PATI - Puluhan karyawan Rumah Sakit Kristen (RSK) Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Pati, karena tidak menerima gaji selama 15 bulan. Mereka mengaku sudah berkali-kali menuntut manajemen rumah sakit untuk mengggaji namun tidak ditanggapi.
Sambil mengusung berbagai poster dan spanduk pengunjuk rasa menggelar orasi secara bergantian. Mereka meminta anggota DPRD dapat memfasilitasi dengan pihak rumah sakit agar segera membayarkan tunggakan gaji tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Keadilan (FSPK) Pati, Ahmadi, mengatakan, hak karyawan yang sebagian besar bekerja di unit rumah tangga rumah sakit, belum menerima gaji sejak Januari 2012 hingga Maret 2013.
“Sudah setahun lebih mereka tidak menerima bayaran. Selain itu mereka juga mengeluhkan pemotongan gaji untuk pembayaran Jamsostek. Namun, mereka sangsi pemotongan itu benar-benar untuk pembayaran Jamsostek,” kata Ahmadi, Selasa (26/3/2013).
Mereka juga menuntut pihak rumah sakit segera menyetorkan potongan gaji ke PT Jamsostek. Jika tuntutan itu tidak digubris, mereka akan melaporkan kasus itu ke polisi sebagai tindak penggelapan.
Setelah satu jam menggelar aksi, mereka diterima Komisi IV DPRD Pati di ruang rapat gabungan. Selain Komisi IV, audiensi itu juga dihadiri Yayasan Kesehatan Kristen Sekitar Muria, Pengurus Sinode serta Dinas Kesehatan dan Dinsosnakertrans Pati.
Dalam audensi yang dipimpin Muhammad Ali Chabib itu, mendesak RSK Tayu segera membayarkan hak karyawan paling lambat Selasa 30 April.
Sambil mengusung berbagai poster dan spanduk pengunjuk rasa menggelar orasi secara bergantian. Mereka meminta anggota DPRD dapat memfasilitasi dengan pihak rumah sakit agar segera membayarkan tunggakan gaji tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Keadilan (FSPK) Pati, Ahmadi, mengatakan, hak karyawan yang sebagian besar bekerja di unit rumah tangga rumah sakit, belum menerima gaji sejak Januari 2012 hingga Maret 2013.
“Sudah setahun lebih mereka tidak menerima bayaran. Selain itu mereka juga mengeluhkan pemotongan gaji untuk pembayaran Jamsostek. Namun, mereka sangsi pemotongan itu benar-benar untuk pembayaran Jamsostek,” kata Ahmadi, Selasa (26/3/2013).
Mereka juga menuntut pihak rumah sakit segera menyetorkan potongan gaji ke PT Jamsostek. Jika tuntutan itu tidak digubris, mereka akan melaporkan kasus itu ke polisi sebagai tindak penggelapan.
Setelah satu jam menggelar aksi, mereka diterima Komisi IV DPRD Pati di ruang rapat gabungan. Selain Komisi IV, audiensi itu juga dihadiri Yayasan Kesehatan Kristen Sekitar Muria, Pengurus Sinode serta Dinas Kesehatan dan Dinsosnakertrans Pati.
Dalam audensi yang dipimpin Muhammad Ali Chabib itu, mendesak RSK Tayu segera membayarkan hak karyawan paling lambat Selasa 30 April.
0 komentar:
Posting Komentar